Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaHiburan
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Wamendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Pengawasan untuk Cegah Korupsi

✍️ Rangga Pratama 🕒 30 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Wamendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Pengawasan untuk Cegah Korupsi
Wamendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Pengawasan untuk Cegah Korupsi Foto: Istimewa

BeritaTop.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan untuk menekan risiko korupsi. Upaya tersebut harus dilakukan sejak tahap perencanaan dan penganggaran hingga pelaksanaan serta pertanggungjawaban, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara terukur.

Arahan itu disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (29/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus mengingatkan kepala daerah, terutama yang baru menjabat, agar segera memahami aturan perundang-undangan serta karakteristik pengelolaan pemerintahan daerah. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan dari pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga meminta kepala daerah memanfaatkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi lembaga pengawasan sebagai bahan perbaikan tata kelola.

“Dari mulai perencanaan sampai dengan tindak lanjut terkait temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini tolong manfaatkan betul,” ujar Wiyagus.

Wiyagus menilai pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi. Pengawasan harus menyentuh aspek yang lebih mendalam, termasuk memeriksa kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diketahui lebih awal dan segera dikoreksi.

Integritas dan kapasitas kepala daerah menjadi perhatian

Selain penguatan sistem pengawasan, Wiyagus menekankan pentingnya integritas kepala daerah dalam menjalankan kewenangan. Ia menyebut pemimpin daerah harus terus meningkatkan kemampuan, memahami pengelolaan keuangan, serta membangun hubungan profesional dengan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum.

“Kalau kita sudah punya integritas, sebenarnya semuanya selesai. Orang yang punya integritas, dia akan terus belajar, memperbarui kemampuan diri, bagaimana mengelola keuangan, bagaimana kita menjaga hubungan dengan lembaga, aparat penegak hukum. Apa pun bisa dipelajari,” tegasnya.

Wiyagus juga mendorong kepala daerah memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Aparat tersebut perlu dilibatkan sebagai mitra untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekeliruan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintahan.

Menurutnya, keterlibatan APIP sejak awal memungkinkan pemerintah daerah melakukan koreksi sebelum kesalahan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Kepala daerah diminta susun rencana aksi tindak lanjut

Lebih lanjut, Wiyagus meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi berdasarkan hasil pemeriksaan. Rencana tersebut perlu memuat langkah perbaikan yang jelas dan terukur, disertai pemantauan secara berkala untuk memastikan rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti.

Ia turut menekankan perlunya keteladanan pimpinan dalam membangun budaya pemerintahan yang akuntabel. Kepala daerah harus terbuka terhadap proses pengawasan dan mampu mengendalikan potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.

“Harus memberikan keteladanan kepada perangkatnya. Kemudian juga bukan hanya keteladanan, tetapi berani membuka proses, menerima pengawasan, kemudian juga mengendalikan conflict of interest,” tandas Wiyagus.

Melalui koordinasi tersebut, Wiyagus berharap pemerintah daerah semakin memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan memperbaiki kualitas tata kelola. Pengawasan yang berjalan efektif diharapkan dapat mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

RP
Rangga PratamaPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update