Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaHiburan
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Hashim Sebut Rp10.000 Triliun Aktivitas Ekonomi Indonesia Belum Tercatat

✍️ Rangga Pratama 🕒 30 Oct 2026 👁️ 5x dibaca
Hashim Sebut Rp10.000 Triliun Aktivitas Ekonomi Indonesia Belum Tercatat
Hashim Sebut Rp10.000 Triliun Aktivitas Ekonomi Indonesia Belum Tercatat Foto: CNBC Indonesia TV

BeritaTop.id - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo memperkirakan aktivitas ekonomi Indonesia yang belum masuk pencatatan resmi mencapai sekitar Rp10.000 triliun. Untuk memperluas basis penerimaan negara, pemerintah disebut akan mengoptimalkan pemungutan pajak berbasis teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).

Hashim mengungkapkan perkiraan tersebut dalam Rapimnas Kadin Indonesia. Ia merujuk data Bank Dunia yang menyebut sekitar 35%-40% kegiatan ekonomi di Indonesia belum tercatat. Akibatnya, nilai produk domestik bruto (PDB) resmi dinilai belum sepenuhnya mencerminkan besarnya aktivitas ekonomi di masyarakat.

"Kalau PDB kita tercatat Rp25.000 triliun, itu diakui oleh IMF, Bank Dunia dan Bank Indonesia dan pemerintah kita. Ternyata ekonomi kita jauh lebih besar. Menurut Bank Dunia, kurang lebih 35%-40% kegiatan ekonomi di Indonesia tidak tercatat," ujar Hashim dalam Rapimnas Kadin Indonesia.

Berdasarkan perkiraan tersebut, Hashim menyebut nilai kegiatan ekonomi yang belum tercatat mencapai sekitar Rp10.000 triliun.

"Dan ternyata ekonomi kita 30%-40% tidak tercatat. Itu berarti ada kurang lebih Rp10 ribu triliun yang tidak tercatat," katanya.

Ia menjelaskan, transaksi yang tidak masuk pencatatan resmi tidak selalu berkaitan dengan kegiatan ilegal. Sebagian justru berasal dari aktivitas ekonomi sehari-hari, terutama jasa perorangan dan usaha kecil, yang berlangsung tanpa bukti pembayaran maupun pencatatan perpajakan.

Hashim mencontohkan jasa tukang cukur yang datang ke rumah dan menerima pembayaran secara langsung tanpa kuitansi. Karena tidak ada bukti transaksi, pembayaran tersebut menurutnya tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN).

"Saya biasanya tukang rambut datang ke apartemen saya sekali sebulan. Dia charge fee, upah. Dan upah itu saya bayar tanpa kuitansi. Dan karena tanpa kuitansi, PPN 11% tidak dipungut," ujar Hashim.

Contoh lainnya adalah jasa tukang pijat yang menerima pembayaran tanpa memberikan bukti transaksi. Hashim menilai pola serupa berlangsung dalam skala besar, termasuk pada warung makan dan salon kecantikan.

"Seberapa banyak transaksi seperti dilakukan oleh Anton dan Yanti. Kali ratusan juta dan sebagian-sebagian jumlahnya termasuk mungkin warung tegal, beauty salon, tidak ada semua transaksi itu berupa tunai," jelasnya.

Hashim soroti rasio penerimaan negara

Menurut Hashim, besarnya kegiatan ekonomi yang belum tercatat turut berkaitan dengan rendahnya rasio penerimaan negara Indonesia. Ia menyebut total penerimaan negara yang mencakup pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih berada di kisaran 12% terhadap PDB.

Angka tersebut, menurut perbandingan yang disampaikan Hashim, berada di bawah Kamboja yang mencapai 18%, India sebesar 20%, dan Vietnam 23%.

Hashim menilai selisih rasio penerimaan negara Indonesia dengan Kamboja menunjukkan masih adanya potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan. Jika rasio Indonesia meningkat hingga setara dengan negara tersebut, tambahan penerimaan diperkirakan mencapai Rp1.500 triliun.

"Kalau kita bandingkan dengan Cambodia, negara lebih miskin dari Indonesia. Selisihnya antara 18% dan 12%, itu adalah 6%. 6% dari yang tercatat adalah Rp25 ribu triliun, 6% itu berapa? Rp1.500 triliun bukan?" kata Hashim.

Ia kemudian membandingkan potensi tambahan penerimaan tersebut dengan defisit APBN yang disebutnya berada pada kisaran Rp500 triliun hingga Rp600 triliun.

"Kalau aparat kita pajak dan bea cukai bekerja semestinya, seharusnya seperti orang Cambodia kita surplus tahun ini Rp900 triliun," ujarnya.

Pemerintah siapkan pemungutan pajak berbasis digital dan AI

Untuk meningkatkan penerimaan negara, Hashim mengatakan pemerintah menyiapkan pemanfaatan sistem elektronik dan teknologi AI dalam proses pemungutan pajak. Langkah ini ditujukan untuk memperluas pencatatan transaksi ekonomi yang selama ini belum masuk ke sistem perpajakan.

"Pajak lewat elektronik, IT. AI akan dipakai semua transaksi yang nanti akan dipungut sesuai dengan undang-undang berlaku," kata Hashim.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah berencana mulai menerapkan digital taxation pada 9 November. Dalam pelaksanaannya, sejumlah lembaga keuangan dan perusahaan teknologi finansial disebut akan dilibatkan untuk membantu pemungutan serta penyetoran pajak.

Pihak yang disebut mencakup bank pemerintah, bank swasta, perusahaan fintech, hingga platform perdagangan digital seperti Shopee, Lazada, dan GoTo.

"Ini akan segera dilaksanakan, tanggal 9 November, semua bank pemerintah, bank swasta, dan semua fintech, termasuk Shopee, Lazada, Goto, dan sebagainya harus ikut pungut dan harus setor pajak yang selama ini tidak dipungut," ujarnya.

Hashim berharap penerapan sistem tersebut dapat memperbesar penerimaan negara sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah dalam membiayai program pembangunan.

Ia menargetkan rasio penerimaan negara Indonesia dapat meningkat hingga menyamai Kamboja dalam kurun dua sampai tiga tahun mendatang.

RP
Rangga PratamaPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update