Binance Selidiki Dugaan Peretasan, Potensi Kerugian Capai Rp 103 Triliun
BeritaTop.id - Binance tengah menyelidiki dugaan insiden keamanan yang berpotensi menyebabkan hilangnya aset kripto hingga 5,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 103,34 triliun. Laporan peretasan yang muncul pada Kamis (29/10/2026) itu membuat bursa kripto terbesar di dunia tersebut menghentikan sementara penarikan dana melalui sejumlah jaringan sebagai langkah pencegahan.
Meski demikian, Binance belum mengonfirmasi nilai kerugian maupun penyebab dugaan pencurian tersebut. Perusahaan hanya menyatakan sedang menelusuri laporan yang beredar dan memastikan dana pengguna tetap aman.
"Kami mengetahui laporan mengenai potensi masalah keamanan dan sedang menyelidikinya secara aktif," kata Binance dalam pernyataan tertulis kepada outlet media TechCrunch.
Binance juga mengingatkan pengguna agar mewaspadai berbagai upaya penipuan yang memanfaatkan situasi tersebut. Pengguna diminta tidak sembarangan membuka tautan, menanggapi pesan, atau memberikan informasi akun kepada pihak yang tidak berasal dari saluran resmi perusahaan.
Pengamat deteksi aktivitas mencurigakan di dompet Binance
Dugaan peretasan ini mencuat setelah sejumlah pengamat kripto menemukan aktivitas tidak biasa pada dompet digital Binance. Dari pemantauan tersebut, setidaknya 2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 36,26 triliun diperkirakan telah keluar dari hot wallet Binance.
Hot wallet merupakan dompet aset kripto yang terhubung dengan internet sehingga memungkinkan aset disimpan dan diakses dengan cepat untuk mendukung transaksi.
Di tengah laporan tersebut, muncul pula estimasi lain yang menyebut potensi kerugian Binance dapat mencapai 5,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 103,34 triliun. Namun, angka itu belum mendapat konfirmasi resmi dari perusahaan.
Binance juga belum menjelaskan berapa total aset yang terdampak serta apakah aktivitas pencurian masih berlangsung. Dengan demikian, besaran kerugian dalam insiden ini masih belum dapat dipastikan.
Apabila estimasi kerugian miliaran dollar AS tersebut terbukti, dugaan peretasan Binance berpotensi menjadi salah satu insiden pencurian aset kripto terbesar yang pernah terjadi.
Sebagai pembanding, berdasarkan daftar pencurian aset kripto yang dihimpun situs Rekt, bursa kripto Bybit pernah mengalami peretasan pada 2025 dengan nilai aset yang dilaporkan hilang sekitar 1,4 miliar dollar AS atau Rp 25,38 triliun. Serangan tersebut dikaitkan dengan kelompok peretas asal Korea Utara.
Tether dan Circle bekukan dana terkait insiden
Dugaan insiden keamanan Binance juga diikuti langkah pembekuan aset oleh dua penerbit stablecoin besar, yakni Tether dan Circle. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah dana yang diduga berkaitan dengan insiden berpindah ke pihak lain.
CEO Circle Jeremy Allaire menyatakan perusahaannya telah membekukan aset dengan nilai lebih dari 800 juta dollar AS atau sekitar Rp 14,50 triliun. Pembekuan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Sementara itu, CEO Tether Paolo Ardoino menyebut pihaknya telah membekukan aset senilai lebih dari 1,5 miliar dollar AS. Dalam laporan lain, nilai dana yang dibekukan Tether disebut mencapai sekitar 1,56 miliar dollar AS atau Rp 28,28 triliun.
Informasi mengenai langkah pembekuan dana tersebut dihimpun Kompastekno dari TechCrunch.
Changpeng Zhao ikut menanggapi dugaan peretasan
Pendiri Binance, Changpeng Zhao, turut memberikan tanggapan melalui unggahan di platform X. Zhao menyebut kejadian yang dilaporkan tersebut tampak seperti peretasan terhadap Binance.
Meski tidak lagi menjalankan operasional perusahaan secara langsung, Zhao menyampaikan harapannya agar seluruh dana pengguna tetap terlindungi.
"Sebagai pemegang saham, saya berharap seluruh dana pengguna akan sepenuhnya ditanggung," ujar Zhao dalam unggahannya di X.
Binance didirikan Zhao pada 2017. Ia kemudian mundur dari jabatan CEO pada 2023 setelah mengaku bersalah atas pelanggaran terkait kegagalannya mencegah pencucian uang di platform tersebut.
Hingga kini, penyelidikan atas dugaan insiden keamanan Binance masih berlangsung. Belum tersedia informasi terverifikasi mengenai metode yang digunakan pelaku, jumlah akhir aset yang terdampak, maupun penyebab pasti kejadian tersebut.
