Belanja Pegawai Capai 50 Persen APBD, Pemerintah Cari Solusi untuk Daerah
BeritaTop.id - Pemerintah pusat tengah mencari solusi bagi sejumlah pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal akibat tingginya alokasi belanja pegawai, yang mencapai 40–50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas langkah penanganan bagi daerah yang memiliki beban belanja pegawai tinggi.
"Nanti ada tim teknis dari Ditjen Kementerian Keuangan komunikasi dengan Ditjen Perimbangan dan Keuangan Daerah ya untuk bicarakan apa solusi untuk daerah-daerah terutama yang pembiayaan belanja pegawainya di atas 40-50 persen gitu ya," ungkap Tito dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing daerah, terutama bagi pemerintah daerah yang kesulitan memenuhi kebutuhan belanja pegawai di tengah keterbatasan anggaran.
Pemerintah Tambah Transfer ke Daerah hingga Rp 720 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pemerintah pusat terus mengevaluasi kemampuan fiskal setiap daerah. Pemantauan tersebut mencakup daerah yang mengalami tekanan anggaran akibat besarnya belanja pegawai maupun dampak bencana alam.
"Jadi kalau dilihat 2026 ya, pemerintah pusat itu dengan sangat-sangat teliti, melihat kemampuan setiap pemerintah daerah, kemampuan setiap APBD," ucap Suahasil.
Menurut Suahasil, pemerintah telah menyalurkan tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk membantu memenuhi kebutuhan anggaran di sejumlah wilayah. Pada awal 2026, tambahan transfer sebesar Rp 10,6 triliun diberikan kepada daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor.
Selain itu, pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan melalui berbagai kementerian dan lembaga (K/L) untuk mendukung penanganan bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di luar bantuan kebencanaan, pemerintah turut mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp 20,5 triliun bagi berbagai daerah. Dana tersebut ditujukan untuk memenuhi beragam kebutuhan belanja, termasuk belanja pegawai dan pelaksanaan program lainnya.
Dengan adanya tambahan alokasi tersebut, total transfer ke daerah pada 2026 diperkirakan mencapai Rp 720 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pagu awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 693 triliun.
"Transfer ke daerah tahun 2026 ini kalau di APBN awalnya adalah Rp 693 triliun. Dengan berbagai macam tambahan itu, maka saat ini mungkin sudah mencapai Rp 720 triliun," katanya.
Penyebab Tekanan Fiskal Daerah Beragam
Suahasil menegaskan, tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat menyesuaikan dukungan fiskal dengan kebutuhan setiap daerah. Karena itu, pemantauan APBD dilakukan secara terperinci agar persoalan yang dihadapi masing-masing wilayah dapat diidentifikasi.
Ia menjelaskan, tekanan fiskal tidak selalu disebabkan oleh faktor yang sama. Sebagian daerah membutuhkan tambahan anggaran untuk menangani bencana alam, sedangkan daerah lainnya menghadapi persoalan besarnya porsi belanja pegawai dalam APBD.
"Ini adalah bentuk tambahan yang kita lakukan karena kita memang memantau APBD secara cukup detail. Nah tentu berbagai macam sebabnya. Tadi ada yang sebagai bencana alam, ada yang sebagai sebabnya adalah penganggaran untuk belanja pegawai dan seterusnya," pungkas Suahasil.
Pemerintah pusat kini akan melanjutkan koordinasi lintas kementerian untuk membahas solusi bagi daerah yang mengalami kesulitan fiskal. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban belanja sekaligus menjaga keberlangsungan program dan pelayanan kepada masyarakat.
