Tiga Hantu Kemiskinan di Indonesia yang Tak Terlihat dari Angka Persentase
BeritaTop.id - Halloween identik dengan sosok menyeramkan yang bersembunyi di balik pintu, bayangan di sudut gelap, atau sesuatu yang tampak biasa tetapi menyimpan kejutan. Dalam persoalan kemiskinan, hal serupa bisa terjadi. Persoalan yang sebenarnya besar justru kerap tersembunyi di balik angka kemiskinan yang setiap tahun menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah.
Bayangkan sebuah rapat evaluasi di tingkat kabupaten. Layar menampilkan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,4 poin. Para peserta rapat merasa lega dan menganggap satu pekerjaan besar telah dituntaskan. Namun, tidak banyak yang bertanya seberapa jauh warga miskin yang tersisa dari garis kemiskinan atau seberapa mahal biaya hidup yang harus mereka tanggung.
Di sinilah persoalan kemiskinan menyerupai cerita Halloween. Persentase penduduk miskin memang bisa turun, tetapi kesulitan hidup belum tentu ikut menghilang.
Melalui analisis data Susenas 2026 terhadap 514 kabupaten/kota, saya mencoba membaca kembali kondisi kemiskinan menggunakan tiga indikator, yakni garis kemiskinan, indeks kedalaman kemiskinan (P1), dan indeks keparahan kemiskinan (P2).
Ketiga indikator tersebut digabungkan dengan bobot masing-masing 20 persen untuk garis kemiskinan, 40 persen untuk P1, dan 40 persen untuk P2.
Hasil penghitungan kemudian membagi daerah ke dalam sepuluh kelompok desil. Desil 1 menunjukkan kelompok daerah paling rentan, sedangkan Desil 10 menggambarkan kelompok dengan kondisi relatif terbaik.
Hasilnya memperlihatkan peta kemiskinan yang tidak sepenuhnya sama dengan peta berdasarkan persentase penduduk miskin. Ada tiga persoalan yang selama ini berpotensi luput dari perhatian.
Hantu Pertama: Biaya Hidup yang Semakin Mahal
Garis kemiskinan sering dipahami sebagai batas sederhana. Penduduk yang pengeluarannya berada di bawah batas tersebut dikategorikan miskin, sementara mereka yang sudah melewatinya dianggap lebih sejahtera.
Padahal, garis kemiskinan juga mencerminkan mahalnya biaya untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Rata-rata garis kemiskinan daerah Desil 1 mencapai Rp 838.000 per kapita per bulan. Nilai tersebut sekitar 1,7 kali lebih tinggi dibandingkan Desil 10 yang sebesar Rp 492.000.
Jika sebuah keluarga terdiri dari empat orang, kebutuhan minimum untuk mencapai garis kemiskinan di daerah Desil 1 mencapai lebih dari Rp 3,3 juta per bulan. Sementara itu, di Desil 10, nilainya sekitar Rp 2 juta.
Perbedaan tersebut bukan semata-mata persoalan kemewahan. Harga beras, ongkos transportasi, dan jarak antarpulau turut menentukan besarnya biaya yang dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Bayangkan dua keluarga dengan jumlah anggota dan penghasilan yang sama, tetapi tinggal di wilayah dengan biaya hidup berbeda. Keluarga pertama mungkin masih mampu memenuhi kebutuhan pokok, sedangkan keluarga kedua harus berjuang lebih keras agar tidak semakin terpuruk.
Artinya, kemiskinan bukan hanya ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki seseorang, tetapi juga oleh besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk bertahan hidup.
Hantu Kedua: Kedalaman Kemiskinan yang Tidak Terlihat dari Persentase
Persoalan berikutnya adalah kedalaman kemiskinan. Indikator P1 mengukur rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
Di daerah Desil 1, rata-rata P1 mencapai 4,96. Angka ini 7,5 kali lebih tinggi dibandingkan Desil 10 yang hanya sebesar 0,66.
Persentase penduduk miskin tidak selalu mampu menggambarkan perbedaan kedalaman tersebut.
Gresik, misalnya, memiliki tingkat kemiskinan 9,8 persen. Angka itu mungkin terlihat biasa jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain. Namun, nilai P1 Gresik mencapai 2,04 dengan garis kemiskinan Rp 691.000. Kondisi tersebut menempatkan Gresik pada Desil 2.
Sebaliknya, Ngawi mencatat tingkat kemiskinan 13,3 persen. Persentasenya lebih tinggi daripada Gresik, tetapi nilai P1 sebesar 1,55 masih setara dengan rata-rata nasional. Garis kemiskinan di daerah tersebut tercatat Rp 498.000. Ngawi berada di Desil 6.
Dua daerah tersebut memperlihatkan persoalan yang berbeda. Di Gresik, penduduk miskin secara rata-rata memiliki jarak lebih jauh dari garis kemiskinan. Sementara di Ngawi, persentase penduduk miskinnya lebih tinggi, tetapi kedalaman kemiskinannya tidak sedalam Gresik.
Hal ini bukan berarti persoalan kemiskinan di Ngawi dapat diabaikan. Sebaliknya, perbedaan tersebut menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin saja tidak cukup untuk menentukan jenis intervensi yang dibutuhkan.
Analisis juga menemukan 19 daerah di Desil 1–2 yang tidak termasuk dalam 30 persen daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi. Sebaliknya, terdapat 10 daerah yang masuk kelompok 20 persen dengan persentase kemiskinan tertinggi, tetapi justru berada di Desil 5 ke atas.
Korelasi peringkat antara persentase kemiskinan dan skor gabungan hanya sekitar 0,5. Dengan kata lain, hampir 30 daerah berpotensi salah dibaca kondisinya jika pemerintah hanya mengandalkan satu indikator.
Persoalannya bukan karena data tidak tersedia, melainkan karena perhatian terlalu lama tertuju pada angka yang sama.
Hantu Ketiga: Kesenjangan di Antara Penduduk Miskin
Persoalan ketiga berkaitan dengan keparahan kemiskinan. Indikator P2 tidak hanya menggambarkan jarak penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, tetapi juga menunjukkan ketimpangan kondisi di antara mereka.
Di daerah Desil 1, rata-rata P2 mencapai 1,53. Angka tersebut sekitar 13 kali lebih tinggi dibandingkan Desil 10 yang sebesar 0,12.
Gresik mencatat P2 sebesar 0,83, lebih dari dua kali rata-rata kabupaten/kota yang mencapai 0,38.
Sementara itu, Brebes memiliki sekitar 253.000 penduduk miskin dengan tingkat kemiskinan 13,9 persen dan masuk Desil 2.
Daerah dengan karakteristik seperti ini menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Persoalan kemiskinan bukan hanya tentang berapa banyak warga yang membutuhkan bantuan, tetapi juga seberapa berat kondisi yang mereka alami dan seberapa besar perbedaan kebutuhan di antara kelompok tersebut.
Program bantuan yang menjangkau banyak orang belum tentu memadai bagi warga yang kondisinya paling jauh tertinggal. Sebaliknya, intervensi yang terlalu terfokus pada kelompok tertentu juga belum tentu menyelesaikan persoalan kemiskinan secara luas.
Karena itu, kebijakan membutuhkan ketepatan sasaran, bukan sekadar besarnya angka penerima bantuan.
Kemiskinan Paling Dalam Tidak Hanya Berada di Papua
Ketika membicarakan kemiskinan yang paling dalam, perhatian sering kali langsung tertuju pada Papua. Memang, seluruh delapan kabupaten di Papua Tengah masuk Desil 1–2. Rata-rata skor daerah tersebut mencapai 51,9, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 88,8.
Namun, persoalan kemiskinan paling berat tidak hanya berada di wilayah Papua.
Dari 102 daerah yang masuk Desil 1–2, sebanyak 61 daerah berada di luar enam provinsi Papua. Nusa Tenggara Timur menyumbang 11 daerah, Maluku 10 daerah, dan Aceh sembilan daerah.
Bahkan, dari 51 daerah yang masuk Desil 1, terdapat 14 daerah di luar Papua. Beberapa di antaranya adalah Nias Utara, Kepulauan Meranti, Lombok Utara, Rote Ndao, dan Seram Bagian Timur.
Dengan demikian, kemiskinan yang paling dalam merupakan persoalan nasional, meskipun konsentrasinya terlihat lebih kuat di kawasan timur Indonesia.
Membaca peta kemiskinan hanya berdasarkan provinsi ibarat memeriksa rumah dari luar. Kita mungkin melihat bagian yang terang, tetapi belum tentu mengetahui ruangan mana yang menyimpan persoalan.
Temuan lainnya juga menarik. Daerah Desil 1–2 menampung 3,84 juta penduduk miskin atau 16,7 persen dari total 22,9 juta jiwa. Namun, Desil 10 justru menampung 2,48 juta penduduk miskin. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan Desil 1 yang memiliki 1,62 juta penduduk miskin.
Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, sekitar 376.000 jiwa, tetapi berada di Desil 9.
Temuan ini memperlihatkan pentingnya membaca dua peta kemiskinan secara bersamaan: peta jumlah penduduk miskin dan peta kedalaman serta keparahan kemiskinan.
Keduanya tidak bisa saling menggantikan. Selama ini, kedua persoalan tersebut kerap diperlakukan seolah-olah dapat dijelaskan oleh satu angka dan diselesaikan melalui satu pola alokasi anggaran.
Ketimpangan juga terlihat di dalam wilayah provinsi. Sebanyak 20 dari 38 provinsi memiliki kabupaten/kota yang masuk Desil 1–3 sekaligus Desil 9–10.
Di Nusa Tenggara Timur, 11 dari 22 kabupaten/kota berada di Desil 1–2. Sementara itu, Jawa Timur memiliki 18 daerah di Desil 9–10, tetapi juga tiga daerah yang masuk Desil 1–2.
Artinya, kemiskinan tidak selalu tersebar merata. Persoalan berat dapat bersembunyi di antara daerah-daerah yang secara umum terlihat lebih sejahtera.
Tiga Langkah Pemerintah Daerah untuk Membaca Ulang Kemiskinan
Halloween mungkin menjadi malam untuk menikmati cerita menyeramkan. Namun, dalam kebijakan publik, ketakutan seharusnya tidak membuat pemerintah menghindari kenyataan.
Ada tiga langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah tanpa harus selalu menunggu tambahan anggaran.
Pertama, bupati dan wali kota perlu membaca rapor kemiskinan melalui tiga indikator.
Daerah dengan kemiskinan luas tetapi relatif dangkal, seperti Bogor, Ngawi, dan Gunung Kidul, membutuhkan penguatan lapangan kerja, pelatihan, serta bantuan sosial yang akurat agar warga dapat melewati garis kemiskinan.
Sementara itu, daerah dengan persoalan kemiskinan yang dalam dan parah, seperti Brebes, Gresik, dan Merauke, membutuhkan transfer yang lebih besar, perbaikan logistik dan pangan lokal, serta layanan dasar yang benar-benar menjangkau masyarakat.
Kedua, gubernur perlu menghindari pembagian dana afirmasi secara merata kepada seluruh kabupaten/kota.
Penggunaan desil di tingkat provinsi dapat membantu mengidentifikasi kantong-kantong kemiskinan yang selama ini tertutup oleh angka rata-rata. Dengan demikian, alokasi dukungan dapat lebih mempertimbangkan kondisi setiap daerah.
Ketiga, target dalam RPJMD dan RKPD perlu dievaluasi.
Target penurunan kemiskinan sebesar 0,5 poin, misalnya, berpotensi mendorong birokrasi lebih berfokus pada warga yang paling mudah melewati garis kemiskinan.
Padahal, masyarakat yang posisinya paling jauh dari garis tersebut justru membutuhkan perhatian lebih besar.
Penurunan P1 dan P2 atau target kenaikan satu desil bagi daerah dapat menjadi alternatif untuk memastikan kemajuan tidak hanya dirasakan oleh kelompok yang paling dekat dengan garis kemiskinan.
Tentu, skor gabungan ini bukan ramalan nasib rumah tangga dan bukan pula Desil DTSEN. Indeks tersebut merupakan ukuran relatif antardaerah. Pembobotan yang digunakan adalah pilihan analitis yang masih perlu diuji oleh pemerintah daerah dengan mempertimbangkan bobot masing-masing.
Garis kemiskinan yang tinggi juga dapat mencerminkan daya beli, bukan semata-mata beban biaya hidup. Selain itu, sekitar 32 persen daerah memiliki galat relatif di atas 25 persen untuk persentase kemiskinan. Karena itu, setiap angka tetap perlu dibaca secara hati-hati.
Namun, pada kelompok Desil 1–2, proporsi daerah dengan galat relatif tersebut hanya 10 persen. Hal ini menunjukkan bahwa daftar daerah paling rentan relatif lebih kokoh.
Kini, 102 daerah yang paling rentan dapat dikenali dengan lebih jelas. Rapor tiga indikator ini bukan untuk mempermalukan pemerintah daerah, melainkan memberi kesempatan melakukan perbaikan: menemukan bagian yang masih bermasalah dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Sebab, hantu kemiskinan tidak akan benar-benar pergi hanya karena persentase penduduk miskin turun. Persoalan itu baru dapat dikatakan teratasi ketika masyarakat yang paling jauh tertinggal mulai merasakan perubahan.
Membaca angka kemiskinan bukan sekadar menghitung siapa yang berada di bawah garis. Lebih dari itu, pemerintah perlu menemukan siapa yang masih tertinggal jauh dan memastikan kebijakan tidak membiarkan mereka terus berada dalam gelap.
