Malaysia Sita 30 Server Chip AI Senilai Rp 220 Miliar, Diduga Akan Dikirim ke China
BeritaTop.id - Bea Cukai Malaysia menyita 30 server yang dilengkapi chip kecerdasan buatan (AI) canggih dengan nilai mencapai 49,5 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 220 miliar. Puluhan server tersebut diduga hendak diselundupkan dengan menjadikan Malaysia sebagai negara transit sebelum dikirim ke tujuan berikutnya.
Penyitaan dilakukan pada 15 Oktober 2026 setelah petugas memeriksa sebuah gudang di zona perdagangan bebas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Direktur Bea Cukai KLIA, Aspalila Ag Tuah, mengatakan seluruh server tersebut tercatat sebagai komponen elektronik biasa dalam satu dokumen pengiriman udara atau air waybill. Menurutnya, deklarasi tersebut diduga digunakan untuk menghindari pembatasan ekspor di negara tujuan.
Server itu diketahui masuk dari salah satu negara di Asia dan rencananya dikirim kembali ke negara Asia lainnya. Aspalila menduga sindikat menggunakan Malaysia sebagai lokasi transit agar pengiriman tidak mengalami hambatan.
"sebagai tempat transit untuk memastikan tidak ada hambatan", ujar Aspalila menjelaskan modus yang digunakan sindikat.
Chip tersebut diduga kuat akan dikirim ke China. Namun, dalam konferensi pers pada Rabu (28/10/2026), Bea Cukai belum bersedia mengungkap merek chip, negara asal, maupun negara tujuan pengiriman karena penyelidikan masih berlangsung.
Chip AI Berpotensi Digunakan untuk Teknologi Militer
Bea Cukai Malaysia menyebut chip yang ditemukan dalam server tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi militer. Karena itu, kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 12 Strategic Trade Act 2010, undang-undang perdagangan strategis Malaysia.
Asisten Direktur Senior Sekretariat Perdagangan Strategis Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia (MITI), Masyita Ismail, menjelaskan aturan tersebut mencakup pengawasan barang guna ganda atau dual-use goods.
"Strategic Trade Act 2010 mengatur barang guna ganda, yang dapat digunakan dalam pengembangan senjata pemusnah massal," kata Masyita.
Barang guna ganda merupakan produk atau teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sipil maupun militer.
Perusahaan yang terbukti melanggar aturan tersebut terancam denda hingga 20 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 89 miliar. Sementara itu, pelanggaran oleh individu dapat dikenai denda maksimal 10 juta ringgit atau sekitar Rp 45 miliar, hukuman penjara hingga 10 tahun, maupun keduanya.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditangkap terkait kasus tersebut. Perusahaan asal Malaysia yang menangani pengiriman telah dipanggil untuk membantu proses penyelidikan.
Sudah Lima Kasus Penyelundupan Chip AI Sepanjang 2026
Penyitaan 30 server di KLIA menjadi kasus kelima yang diduga berkaitan dengan sindikat yang sama sepanjang 2026. Jika digabungkan, nilai barang yang disita dalam rangkaian kasus tersebut telah melampaui 100 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 444 miliar.
Salah satu kasus sebelumnya terjadi pada 5 Juni 2026 di bandara yang sama. Ketika itu, petugas menyita 72 server berisi chip AI canggih dengan nilai mencapai 52,9 juta ringgit atau sekitar Rp 235 miliar.
Amerika Serikat (AS) sebelumnya memberlakukan pembatasan ekspor chip AI canggih, termasuk produk buatan Nvidia, ke China. Pembatasan tersebut diduga mendorong pelaku penyelundupan memanfaatkan Malaysia sebagai jalur transit sebelum chip dikirim ke negara tujuan.
Sebagai tindak lanjut atas tekanan dari AS, Malaysia memberlakukan kewajiban izin perdagangan strategis untuk ekspor, pengiriman ulang, dan transit chip AI berkinerja tinggi buatan AS sejak 14 Juli 2025. Kebijakan serupa juga diterapkan Singapura dan Taiwan.
MITI menetapkan bahwa chip dengan nilai Total Processing Performance (TPP) minimal 4.800 termasuk dalam kategori yang wajib memperoleh izin. Permohonan izin harus diajukan paling lambat 30 hari sebelum chip masuk ke Malaysia.
TPP merupakan indikator untuk mengukur kemampuan pemrosesan data sebuah chip. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari pengawasan Malaysia terhadap perdagangan chip AI canggih yang berpotensi digunakan untuk kepentingan militer maupun sipil.
