Rabu, 04 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaHiburan
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Tegaskan Integritas ASN, KPK Soroti Tata Kelola

✍️ Rangga Pratama 🕒 04 Nov 2026 👁️ 3x dibaca
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Tegaskan Integritas ASN, KPK Soroti Tata Kelola
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Tegaskan Integritas ASN, KPK Soroti Tata Kelola Foto: Istimewa

BeritaTop.id - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar memperkuat integritas dan menjalankan pemerintahan secara transparan serta akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).

Munafri menekankan bahwa integritas tidak boleh sekadar menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas oleh seluruh aparatur, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah.

"Dengan pertemuan dan pengawasan ini, kita ingin menjaga integritas, pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang merugikan pribadi dan golongan," jelasnya.

Menurut Munafri, integritas harus tercermin melalui kesesuaian antara perkataan, tindakan, dan kepatuhan terhadap peraturan. Ia juga meminta seluruh aparatur menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI.

Kegiatan itu dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Kasatgas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI Tri Budi Rochmanto, serta Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian.

Munafri, yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), menyebut rapat koordinasi tersebut sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia memastikan Pemkot Makassar akan menindaklanjuti rekomendasi maupun catatan dari lembaga pengawas, termasuk KPK, BPKP, dan LKPP.

"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari lembaga terkait, termasuk KPK, BPKP, dan LKPP, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan," tuturnya.

Munafri menjelaskan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan. Upaya tersebut harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur untuk menggunakan kewenangannya secara bertanggung jawab.

Penguatan integritas, lanjutnya, perlu dilakukan melalui dua dimensi, yakni internal pemerintahan dan eksternal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik.

Pada dimensi internal, aparatur dituntut bekerja profesional, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Mereka juga diminta menghindari penyalahgunaan kewenangan, mengelola konflik kepentingan, serta mencegah praktik gratifikasi dan suap.

"Termasuk mengoptimalkan pengelolaan konflik kepentingan, mencegah gratifikasi, suap, serta memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Ia turut menyoroti peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat, dalam memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara pada dimensi eksternal, Pemkot Makassar berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, transparan, adil, dan responsif.

"Tentu, kepastian prosedur, keterbukaan informasi, serta pencegahan pungutan liar dan praktik gratifikasi menjadi perhatian penting dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas," tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Munafri juga menyinggung sejumlah anomali yang ditemukan dalam evaluasi tata kelola pemerintahan. Ia memastikan berbagai catatan itu akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit lebih mendalam.

Inspektorat diminta berperan aktif melakukan pengawasan internal agar setiap temuan dapat dijelaskan berdasarkan data dan mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Beberapa kasus yang menjadi anomali ini akan kita dalami lebih detail. Seperti yang disampaikan Pak Direktur, akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit. Karena itu, kita harus mempersiapkan semuanya dengan baik," ujarnya.

Munafri berharap proses pemeriksaan tersebut dapat memberikan kejelasan atas setiap anomali sehingga tidak menimbulkan persoalan yang tidak perlu dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sebagai bentuk komitmen, jajaran eksekutif mulai dari pimpinan OPD hingga unsur legislatif, yakni pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, turut menandatangani pakta integritas. Penandatanganan itu disaksikan perwakilan KPK RI dan Kemendagri.

"Melalui komitmen bersama ini, kita berharap seluruh jajaran pemerintah tidak hanya memahami arahan dan rekomendasi KPK, tetapi juga konsisten melaksanakannya dalam setiap kebijakan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat," tutup Munafri.

Kemendagri Dorong Pembenahan Keuangan Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Kemendagri mendorong Pemkot Makassar terus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian, menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah kota, DPRD, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

"Sinergi lintas lembaga ini, dapat membantu pemerintah Kota memastikan setiap proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Boyke berharap kolaborasi tersebut dapat mendorong perbaikan sistem keuangan daerah sekaligus menjadikan Makassar sebagai salah satu contoh bagi kota-kota lain.

"Acara hari ini sangat luar biasa. Kementerian Dalam Negeri bersama KPK, Wali kota, Ketua DPRD, Sekda, dan seluruh stakeholder bisa bersinergi membantu pengelolaan keuangan daerah agar berjalan efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta dilakukan dengan baik dan benar," ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya sejumlah catatan dan anomali dalam tata kelola keuangan daerah yang perlu segera ditangani. Sebagai pembina penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri akan terus memberikan masukan dan pendampingan kepada Pemkot Makassar.

Menurut Boyke, setiap kekurangan yang ditemukan dalam evaluasi harus segera diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.

"Catatan dari kami, selaku pengampu pembinaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tentu memberikan masukan-masukan terkait tata kelola yang sudah dilakukan pemerintah kota," jelasnya.

"Anomali-anomali ini perlu dipercepat penyelesaiannya dan diperbaiki apabila memang terdapat kesalahan," lanjutnya.

Boyke optimistis sinergi Pemkot Makassar, Kemendagri, dan KPK dapat meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah serta mencegah persoalan serupa terulang pada masa mendatang.

"Kami berharap Kota Makassar menjadi lebih baik lagi tahun ini dan tahun depan, serta menjadi kota yang selalu bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya," tutupnya.

RP
Rangga PratamaPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update