Selasa, 20 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaHiburan
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Tax Ratio Jadi Sorotan, Penerimaan Pajak Baru 68,2 Persen dari Target APBN 2026

✍️ Rangga Pratama 🕒 20 Oct 2026 👁️ 0x dibaca
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti Esther dalam diskusi publik Indef di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti Esther dalam diskusi publik Indef di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Foto: KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY

BeritaTop.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah ekonomi setelah dua tahun berjalan. Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menyebut kualitas pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan optimalisasi penerimaan pajak sebagai persoalan utama.

Dalam diskusi publik Indef di Jakarta, Selasa (20/10/2026), Esther mengungkapkan bahwa 59,42 persen pekerja di Indonesia masih berkecimpung di sektor informal. Kelompok ini, menurutnya, tidak memperoleh perlindungan seperti yang diterima pekerja formal.

“Pekerja yang berada di sektor informal ini itu tidak bisa menikmati ya jaminan dari pensiun, jaminan kesehatan yang mereka dapatkan kalau mereka bekerja di sektor formal,” kata Esther.

Esther juga menilai pertumbuhan investasi belum cukup kuat untuk membuka lapangan kerja. Tantangan itu terasa makin berat di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan industri.

Pertumbuhan Naik, tetapi Kualitasnya Masih Disorot

Secara angka, ekonomi Indonesia bergerak naik. Pertumbuhan tercatat 5,03 persen pada 2024, lalu 5,11 persen pada 2025, dan sekitar 5,29 persen pada kuartal II-2026. Namun, kualitas pertumbuhan dan kemampuannya menciptakan lapangan kerja tetap menjadi perhatian.

Ketergantungan Tinggi pada Pajak

Di sisi penerimaan negara, Esther menyebut pajak menyumbang sekitar 80 persen dari total penerimaan negara dan menopang sekitar 65 persen belanja negara. Karena ketergantungan itu, penurunan rasio pajak (tax ratio) dinilai perlu segera dibenahi.

Ia menambahkan, dominasi pekerja informal turut membatasi basis penerimaan pajak. Kelompok ini umumnya tidak tercakup dalam mekanisme pemotongan pajak penghasilan seperti pekerja formal.

Realisasi Pajak Hingga September 2026

Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga September 2026 sebesar Rp 1.607,8 triliun. Angka itu tumbuh 24,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan Rp 1.295,3 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Meski begitu, realisasi tersebut baru mencapai 68,2 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tumbuh 17,6 persen menjadi Rp 809,3 triliun, atau 70,1 persen dari target. PPh migas naik 128,2 persen menjadi Rp 43,6 triliun, setara 79 persen dari target.

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terkumpul Rp 683,3 triliun. Kinerja terlemah datang dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya, yang turun 48,6 persen menjadi Rp 71,4 triliun dan baru mencapai 46,8 persen dari target APBN 2026.

RP
Rangga PratamaPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update