Pemerataan Rumah Sakit di Riau Jadi Sorotan, DPRD dan BPJS Kesehatan Dorong Kemitraan Pemerintah-Swasta
BeritaTop.id - Pemerataan pembangunan rumah sakit dan kolaborasi fasilitas kesehatan pemerintah dengan swasta dinilai menjadi kunci untuk memperluas akses dan memperbaiki mutu layanan kesehatan di Provinsi Riau. Perencanaan fasilitas kesehatan pun dinilai perlu didasarkan pada data persebaran penduduk, kondisi geografis, dan ketersediaan tenaga medis, supaya layanan tidak menumpuk di satu daerah.
Isu itu mengemuka dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitasi Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau Tahun 2026 di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/10/2026). Forum dihadiri anggota DPRD Riau, perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, BPJS Kesehatan, serta direksi rumah sakit pemerintah dan swasta.
DPRD: Pembangunan Rumah Sakit Jangan Terpusat di Ibu Kota
Anggota DPRD Provinsi Riau Ginda Burnama menegaskan pembangunan rumah sakit ke depan tidak boleh lagi berpusat di ibu kota provinsi. Menurutnya, masih banyak warga di kabupaten/kota yang harus menempuh perjalanan jauh ke Pekanbaru demi layanan spesialistik karena fasilitas dan dokter di daerah mereka terbatas.
“Pembangunan rumah sakit di Provinsi Riau harus memperhatikan pemerataan sesuai kondisi geografis masing-masing daerah. Jangan sampai fasilitas kesehatan menumpuk di satu wilayah, sementara daerah lain masih kekurangan dokter dan sarana pelayanan,” ujar Ginda.
Ia menambahkan, pemerataan itu memerlukan sinergi kuat antara pemerintah dan swasta. Kemitraan, katanya, harus disertai pembagian peran yang jelas serta kepastian regulasi dan anggaran dari pemerintah.
“Rumah sakit pemerintah dan swasta harus saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu juga pihak swasta membutuhkan dukungan dan kepastian kebijakan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
BPJS Kesehatan: Kepesertaan Tinggi Tak Cukup Tanpa Layanan Dekat
Pandangan serupa disampaikan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II Nopi Hidayat. Ia menilai pemerataan kapasitas tempat tidur, fasilitas kesehatan, dan tenaga medis menentukan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepesertaan JKN yang tinggi, menurutnya, tidak akan optimal bila layanan di dekat tempat tinggal peserta tidak tersedia.
Nopi juga menekankan perlunya pemetaan rinci kapasitas dan kompetensi rumah sakit agar sistem rujukan berjalan efektif sesuai kondisi medis pasien. Selain itu, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas perlu diperkuat agar tidak semua kasus dilimpahkan ke rumah sakit.
“Pemerataan fasilitas kesehatan perlu menjadi perhatian bersama karena akses tidak hanya ditentukan oleh kepesertaan, tetapi juga ketersediaan layanan di wilayah tempat tinggal masyarakat. Kita perlu memastikan fasilitas dan tenaga kesehatan tersedia sesuai kebutuhan agar pelayanan tidak terkonsentrasi di kota tertentu,” kata Nopi.
Harapan dari Forum Kemitraan
Lewat forum ini, Pemerintah Provinsi Riau, DPRD, dan BPJS Kesehatan diharapkan makin solid berkoordinasi dalam memetakan kebutuhan fasilitas kesehatan di tiap wilayah. Dengan perencanaan berbasis kondisi daerah dan kemitraan pemerintah-swasta yang terarah, pemerataan akses dan peningkatan mutu layanan kesehatan bagi seluruh warga Riau diharapkan segera terwujud.
