Selasa, 20 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaHiburan
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

36 OTT KPK dalam Dua Tahun Terakhir, Separuh Lebih Menjerat Kepala Daerah

✍️ Rangga Pratama 🕒 20 Oct 2026 👁️ 0x dibaca
Ilustrasi Gedung KPK. KPK menyampaikan pencapaian penanganan tindak pidana korupsi selama 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ilustrasi Gedung KPK. KPK menyampaikan pencapaian penanganan tindak pidana korupsi selama 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: KOMPAS.com/Syakirun Ni'am

BeritaTop.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sedikitnya 36 operasi tangkap tangan (OTT) sejak 2025 hingga 19 Oktober 2026, yang bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sebanyak 21 OTT menyasar kepala daerah, sementara 15 lainnya berada di kementerian dan lembaga, termasuk kasus di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan bahwa kinerja pemberantasan korupsi tidak semestinya dinilai dari banyaknya perkara. Menurutnya, mutu penegakan hukum, pemulihan aset negara, kepastian hukum yang berkeadilan, dan pencegahan korupsi sama pentingnya.

“Sehingga ukurannya tidak sebatas seberapa banyak perkara yang ditangani, namun juga bagaimana penegakan hukum memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, pemulihan aset negara yang optimal, serta upaya pencegahan ke depannya,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Budi menyebut KPK terus memperluas strategi yang memadukan pencegahan, pendidikan, dan penindakan bersama berbagai pihak.

“Karena itu, KPK terus mengelaborasi pendekatan yang integratif, melalui pendekatan pencegahan, pendidikan, hingga penindakan, dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait,” ujarnya.

Ia menilai tingginya jumlah OTT menjadi bukti bahwa korupsi masih terjadi di sektor-sektor strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Untuk itu, KPK berharap peristiwa tersebut dapat menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bersama bagi kepala daerah, setiap kementerian/lembaga, pelaku usaha, maupun masyarakat,” kata dia.

KPK meminta semua pemangku kepentingan menanggapi situasi ini dengan serius. Langkah korektif dan mitigatif dinilai perlu untuk menguatkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan integritas di tengah masyarakat.

Ratusan Perkara di Berbagai Tahap

Selama 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026, perkara korupsi yang ditangani KPK tersebar pada beberapa tahapan hukum. Data sepanjang 2025 menunjukkan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, dan 115 penuntutan. Selain itu, 87 perkara sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan 78 perkara telah dieksekusi.

Pada Triwulan I 2026, KPK mencatat 35 penyelidikan, 45 penyidikan, dan 29 penuntutan, disertai 20 perkara inkrah dan 18 perkara yang dieksekusi.

Daftar OTT KPK 2025-2026

Menurut materi yang disertakan, target OTT dalam periode ini mencakup kepala daerah, pejabat kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, serta pejabat perpajakan dan kepabeanan. Berikut daftarnya.

Tahun 2024-2025

  1. Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu: November 2024, dugaan pemerasan untuk biaya Pilkada.
  2. Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru: Desember 2024, dugaan pemotongan anggaran Sekretariat Daerah Pekanbaru.
  3. Kepala Dinas PUPR dan Ketua Komisi DPRD Ogan Komering Ulu: Maret 2025, dugaan suap pengondisian proyek.
  4. Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara: Juni 2025, dugaan suap proyek pembangunan jalan.
  5. Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur: Agustus 2025, dugaan suap proyek.
  6. Direktur Utama Inhutani V: Agustus 2025, dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.
  7. Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Agustus 2025, dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3.
  8. Abdul Wahid, Gubernur Riau: November 2025, dugaan pemerasan.
  9. Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo: November 2025, dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan penerimaan lainnya.
  10. Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah: Desember 2025, dugaan gratifikasi.
  11. Jaksa di Tangerang: Desember 2025, perkara diserahkan kepada Kejaksaan.
  12. Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi: Desember 2025, dugaan suap proyek.
  13. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara: Desember 2025, dugaan pemerasan.

Tahun 2026

  1. Kepala KPP Madya Jakarta Utara: Januari 2026, dugaan suap pemeriksaan pajak.
  2. Maidi, Wali Kota Madiun: Januari 2026.
  3. Sudewo, Bupati Pati: Januari 2026.
  4. Kepala KPP Madya Banjarmasin: Februari 2026.
  5. Pejabat Bea Cukai terkait perkara importasi PT Blueray Cargo: Februari 2026, dugaan suap importasi barang.
  6. Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok: Februari 2026.
  7. Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan: Maret 2026.
  8. Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong: Maret 2026.
  9. Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap: Maret 2026.
  10. Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung: April 2026.
  11. Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Juni 2026.
  12. Edison, Bupati Muara Enim: Juni 2026.
  13. ASN BPK RI dalam pengembangan perkara Muara Enim: Juni 2026.
  14. Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi: Juni 2026.
  15. Syah Afandin, Bupati Langkat: Juli 2026.
  16. Etik Suryani, Bupati Sukoharjo: Juli 2026.
  17. Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Barat: Juli 2026.
  18. Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang: Juli 2026.
  19. Direktur Jenderal ATR/BPN: September 2026.
  20. Sirajudin Lasena, Bupati Bolaang Mongondow Utara: September 2026.
  21. Adik dan tenaga ahli Kepala BNPB: Oktober 2026.
  22. Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten: Oktober 2026.

Di akhir keterangannya, KPK menegaskan bahwa penindakan harus berjalan seiring dengan pembenahan sistem dan penguatan integritas. Lewat gabungan penindakan, pendidikan, dan pencegahan, lembaga antirasuah ini berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel.

RP
Rangga PratamaPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update